Tentang Panitia Penyelenggara Pesta Olahraga Negara - Negara Asia Tenggara ke - 26
Komite Olimpiade Indonesia (KOI) telah diberi kepercayaan dengan Kehormatan menjadi tuan rumah SEA Games ke 26 oleh SEA Games Federation (SEAGF), sehingga wajib untuk memastikan bahwa SEA Games ke 26 terselenggara sesuai dengan aturan yang diberlakukan dalam SEAGF Charter.
KOI mendelegasikan tugas yang telah dipercayakan kepada Panitia Pelaksana yang dinamakan Indonesia South East Asian Games Organizing Committee (INASOC), yang mana Panitia Pelaksana ini dikukuhkan dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia.
Dewan Eksekutif INASOC eksekutif meliputi anggota SEAGF di dalam negeri, Ketua Umum dan Sekjen KOI, serta anggota yang ditunjuk oleh kota penyelenggara, yaitu DKI Jakarta dan Sumatera Selatan. Keanggotaan INASOC juga mencakup perwakilan dari otoritas publik dan tokoh-tokoh professional terkemuka lainnya. Dengan demikian INASOC telah berkembang menjadi suatu entitas administratif besar yang mempekerjakan ratusan orang.
Fungsi INASOC:
1. Bertanggung jawab atas pengorganisasian dan pementasan SEA Games ke 26;
2. Menentukan hal-hal penting yang terkait dengan pengorganisasian SEA Games ke 26;
3. Merancang dan melaksanakan persiapan SEA Games ke 26;
4. Mengawasi dan mengevaluasi kemajuan dan kinerja proyek-proyek serta kerja tim di setiap tahap persiapan;
5. Merekrut, mengelola dan melatih tenaga kerja, termasuk relawan;
6. Persiapan koordinasi dengan SEA Games Federation, International Federations, Asian Federations, serta melaporkan secara berkala kemajuan yang telah dicapai;
7. Memberikan laporan kemajuan berkala kepada Kementerian Olahraga dan Pemuda Indonesia, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Pemerintah Kota Palembang, dan Pemerintah Kota DKI Jakarta.
Struktur Organisasi
Ketua Umum:
Ibu Rita Subowo
Presiden Komite Olimpiade Indonesia
Anggota Dewan Eksekutif Dewan Olimpiade Asia
Anggota Komite Olimpiade Internasional
Wakil Ketua:
Mr Indra Kartasasmita
Wakil Presiden Komite Olimpiade Indonesia
Anggota Komisi Olahraga dan Peraturan Dewan Olimpiade Asia
Sekretaris Umum:
Mr Arie Ariotedjo
Sekretaris Jenderal Komite Olimpiade Indonesia
Anggota Komisi Olahraga Lingkungan Dewan Olimpiade Asia
Penasehat:
Mr Rosihan Arsyad
Prof Djohar Arifin Husin
Mr Timbul Thomas Lubis
Mr Harris Thayeb
Mr Oong Wiradinata
Prof Amran Razak
Mr Tunas Dwidharto
Mr Sakhyan Asmara
Mrs Martina Wijaya
Mr Mulyana
Panitia Penyelenggara
Direktur Jenderal: Bapak Rachmat Gobel
Wakil Direktur Jenderal:
Mr Sudradjat Rasyid
Mr Ratiyono
Mr Djati Waluyo
Mr Andika Perkasa
Mr Muddai Madang
Sekretaris Jenderal: Mrs Rini Mulyawati
Wakil Sekretaris Jenderal:
Mr Guntur Pawoko
Mr Ginung Pratidina
Kol. Maryamah Bustam
Ir. Abdullah rizal
Departemen Keuangan:
Direktur Keuangan: Mr R. Isnanta
Deputi Direktur Keuangan:
Mrs M Yuti Tri
Mr Indra Asrah
Mr A. Hasan Yaniarsyah
Departemen Olahraga dan Gelanggang:
Deputi: Djoko Pramono
Wakil Deputi:
Mrs Lidya Ivana Lie
Mr Marhot Harahap
Mr Ramon Suzara
Mr Kusnan Ismukanto
Mr Musni Wijaya
Departemen IT, Pemasaran, Media dan Penyiaran:
Deputi: Mr Djasri Marin
Wakil Deputi:
Mr Faisal Abdullah
Mr Heyzer Harsono
Mr Cucu Kurnia
Ir. Anhar Zulkifli
Departemen Pendukung:
Deputi: Irjen Pol. Yudi Susharyanto
Wakil Deputi:
Mr Ahmed Solihin
Mr Junusul Hairy
Kombes Pol Drs. Sudjarno, SH
Brigjen Pol Drs. Torkis Panangian
Departemen Upacara dan Kegiatan Kebudayaan:
Deputi: Mr Indra Yudhistira Ramadhan
Wakil Deputi:
Mrs Adhiati Nurdin
Mr M. Fakhrudin
Mr Firmansyah
Mr Yusri Effendy